OTT di Bandar Lampung, Propam Polri Bakal “Sikat” Siapa pun Terlibat Pungli SIM

JAKARTA – Dua oknum polisi terjaring peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) saat melakukan pungutan liar (pungli) terkait pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dua oknum polisi tersebut bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung.

“Peristiwa yang terjadi di Polresta Bandarlampung mengisyaratkan belum maksimalnya fungsi pengawasan yang dilakukan satuan kerja wilayah,” ujar Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo melalui keterangan tertulisnya, Senin (31/5/2021).

Ferdy menegaskan, proses penyidikan kasus tersebut sedang dilakukan secara intensif oleh Biro Paminal Divpropam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Lampung. Menurutnya, sebagai pertanggung jawaban kepada masyarakat, siapa saja yang terlibat akan diajukan pada peradilan umum dan Sidang Etik dan Profesi yang berlaku di Internal Polri.

Seluruh anggota Polri yang bertugas di pusat maupun jajaran wilayah diimbau untuk senantiasa menjunjung tinggi tanggung jawab dan moral yang luhur untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Div Propam Polri mengimbau kepada seluruh anggota masyarakat untuk berperan aktif melaporkan melalui ‘Aplikasi Propam Presisi’ apabila ada Anggota Polri yang berpotensi melanggar sumpah dan jabatan,” tuturnya.

Adapun Polri Presisi telah dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengoptimalkan fungsi pelayanan yang harus dilaksanakan seluruh satuan kerja di lingkungan Polri baik jajaran di tingkat pusat maupun jajaran di wilayah.

(Ari)

Apple Siapkan Siri Baru Berbasis AI, Bakal Jadi Saingan ChatGPT?

Jaribijak.com - Apple kembali menarik perhatian dunia teknologi setelah CEO Tim Cook mengonfirmasi kehadiran...

Polri Siapkan Operasi Nataru 2025, Fokus pada Keselamatan dan Kenyamanan Pengguna Jalan

Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho S.H, M.Hum...

Operasi Zebra Jadi Langkah Awal Kakorlantas Hadapi Nataru 2025

Jaribijak.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H.,...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here