Literasi Digital untuk Penggunaan Media Sosial

JariBijak – Koordinator Gerakan #BijakBersosmed Enda Nasution menegaskan pentingnya literasi digital untuk penggunaan media sosial ketika menanggapi krisis kesantunan warganet di media sosial.

“Harus ada program-program yang lebih sistematis dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang literasi digital tentang bijak bersosial media dan tentang dampak dari penggunaan media sosial yang kebablasan,” ujar Enda Nasution dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Aktivis media sosial ini melanjutkan, krisis kesantunan sesungguhnya sudah bukan hal baru bagi dunia media sosial dalam negeri, sehingga dirinya menganggap justru fenomena ini akan terus melekat dan menjadi bagian dari dinamika media sosial.

“Ini memang sesuatu yang tidak akan hilang dari kehidupan kita selamanya. Hal ini sama seperti kehidupan nyata, akan selalu ada peristiwa-peristiwa atau insiden-insiden yang memperlihatkan adanya kekerasan verbal atau kekerasan fisik,” tutur Enda.

Namun demikian, hal tersebut tidak boleh semata-mata membuat seluruh pihak menutup mata bahwa fenomena tersebut memang berbahaya dan perlu diawasi.

Dalam kesempatannya, Enda Nasution juga mengungkapkan, fenomena hoaks dan ujaran kebencian sesungguhnya juga memiliki faktor pemicu. Terlebih ketika pada tahun 2014-2016 frekuensinya cukup tinggi, yang sampai hingga saat ini juga belum kunjung hilang.

Menjelang tahun politik 2024, Enda juga mengungkapkan bahwasanya media sosial akan kembali dimanfaatkan menjadi arena peperangan opini. Pasalnya, jangkauan media sosial dan kemudahan akses-nya dipilih karena efisiensinya dalam penyebaran informasi.

“Efeknya yang luas dan murah dan sudah terlihat dari sekarang bagaimana para politisi, capres, partai politik mulai membangun kanal-kanal komunikasi-nya di media sosial,” ucapnya.

Ia menekankan harus ada kesadaran bahwa kontestasi politik bukan berarti permusuhan dan jangan sampai menimbulkan perpecahan.

Selain itu, ada etika dan sanksi sosial atas perilaku yang dilakukan oleh pengguna media sosial. Sanksi seperti blocking, unfriend atau unfollow atau mute. Yang mana itu semua adalah sanksi sosial yang bisa berlaku pada siapa pun yang melanggar etika sosial di media sosial.

“Sehingga edukasi berupa informasi dan pengetahuan tentang bijak bersosial media serta literasi digital menjadi krusial, bukan hanya penegakan hukum saja,” tuturnya.

Baca Juga: Psikolog Ingatkan Dampak Media Sosial dan Kesehatan Mental Remaja

Operasi Ketupat 2026 Sukses, Kakorlantas Polri Terima Apresiasi dari Lemkapi

Acara penghargaan yang digelar di NTMC Polri pada Senin, 6 April 2026, menyoroti keberhasilan...

Korlantas Polri Sukses Tekan Fatalitas Mudik 2026 Hingga 31 Persen

Angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran tahun...

Arus Balik Lebaran 2026 Lancar, Wamenhub Suntana Apresiasi Korlantas

Keamanan dan kelancaran perjalanan mudik Lebaran 2026 telah menunjukkan hasil positif dengan laju kendaraan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here