Korlantas Polri Padukan Praktik Global dan Budaya Lokal dalam Keselamatan Lalu Lintas

Jaribijak.com – Keselamatan lalu lintas tidak semata-mata dibentuk oleh regulasi dan kecanggihan teknologi. Lebih dari itu, keselamatan tumbuh dari kemampuan negara memahami dinamika sosial masyarakat, menyerap praktik terbaik dunia, lalu menerjemahkannya secara kontekstual ke dalam budaya lokal.

Prinsip inilah yang menjadi landasan kinerja Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di bawah kepemimpinan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho.

Dalam berbagai kesempatan, Kakorlantas menekankan bahwa transformasi lalu lintas nasional harus berjalan di dua jalur yang saling melengkapi. Di satu sisi, Korlantas terbuka terhadap pembelajaran global.

Di sisi lain, setiap kebijakan harus berpijak kuat pada nilai-nilai sosial masyarakat Indonesia. Pendekatan ini tidak berhenti sebagai narasi, melainkan menjadi arah kebijakan yang memengaruhi cara Polantas bekerja, berinteraksi, dan melayani publik.

“Kami belajar dari praktik dunia, lalu menumbuhkannya dengan budaya Indonesia,” ujar Irjen Agus.

Pernyataan tersebut mencerminkan posisi Korlantas Polri yang tidak menempatkan Indonesia sebagai sekadar pengikut tren global, melainkan sebagai institusi yang sadar konteks dan berdaulat dalam menentukan model keselamatan lalu lintas nasional.

Membaca Tantangan Global, Memahami Realitas Lokal

Di tingkat internasional, keselamatan lalu lintas berkembang pesat melalui dukungan teknologi mutakhir. Banyak negara memanfaatkan sistem pemantauan otomatis, analisis data besar, serta penegakan hukum berbasis elektronik untuk menekan angka kecelakaan. Korlantas Polri mempelajari perkembangan tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan modernisasi layanan.

Namun demikian, Korlantas menyadari bahwa tantangan lalu lintas di Indonesia memiliki karakteristik yang unik. Keragaman budaya, kondisi geografis, tingkat kepadatan, serta kebiasaan sosial masyarakat menuntut pendekatan yang adaptif. Kebijakan yang efektif di satu negara belum tentu berhasil jika diterapkan secara mentah di Indonesia.

Atas dasar itu, Korlantas mengombinasikan standar global dengan kearifan lokal. Penegakan hukum tetap dijalankan, teknologi terus dikembangkan, namun interaksi sosial dan nilai budaya ditempatkan sebagai elemen penting dalam membangun kepatuhan berlalu lintas.

Community Policing sebagai Fondasi Kinerja Polantas

Salah satu bentuk konkret dari pendekatan tersebut adalah penguatan konsep community policing dalam konteks lalu lintas. Polantas tidak hanya bertugas mengatur arus kendaraan dan menindak pelanggaran, tetapi juga berperan sebagai mitra masyarakat dalam menjaga keselamatan bersama.

Di bawah arahan Kakorlantas, pendekatan ini diterapkan secara kontekstual. Wilayah perkotaan difokuskan pada pengelolaan kepadatan dan edukasi pengguna jalan. Di daerah pedesaan, pendekatan dilakukan secara dialogis dan persuasif. Sementara itu, di kawasan wisata dan jalur mudik, empati serta pelayanan menjadi prioritas utama.

“Keselamatan tidak bisa dibangun dengan satu cara untuk semua tempat. Kita harus memahami masyarakat yang kita layani,” ungkap Irjen Agus.

Pendekatan adaptif ini menunjukkan bahwa kinerja Korlantas tidak diukur semata dari jumlah penindakan, tetapi dari kualitas hubungan sosial yang terbangun dengan masyarakat.

Dalam proses modernisasi, teknologi ditempatkan sebagai alat pendukung, bukan tujuan akhir. Sistem penegakan hukum elektronik, manajemen lalu lintas digital, serta pemanfaatan data menjadi bagian penting dari strategi nasional. Namun, efektivitas teknologi sangat bergantung pada tingkat kepercayaan publik.

“Teknologi akan bekerja dengan baik jika masyarakat merasa dilibatkan, bukan diawasi secara berlebihan,” kata Irjen Agus.

Dialog sebagai Instrumen Kerja

Dialog kemudian menjadi instrumen kerja yang penting. Sapaan, penjelasan yang mudah dipahami, serta kesediaan mendengarkan aspirasi pengguna jalan menjadi bagian dari pendekatan sehari-hari Polantas. Relasi yang sebelumnya hierarkis perlahan bergeser menjadi kemitraan.

“Kepatuhan yang kuat lahir dari hubungan yang sehat antara negara dan warganya,” ujar Kakorlantas.

Menggeser Paradigma Kepatuhan Lalu Lintas

Dengan memadukan praktik global dan budaya lokal, Korlantas Polri membangun model keselamatan lalu lintas yang relevan dengan karakter Indonesia. Pendekatan ini menempatkan keselamatan sebagai proses sosial jangka panjang yang melibatkan kepercayaan, norma, dan partisipasi masyarakat.

Sebagai fondasi kebijakan ke depan, transformasi ini dijalankan secara bertahap dan komunikatif. Masyarakat tidak diposisikan sebagai objek kebijakan, melainkan sebagai bagian dari proses perubahan.

“Transformasi harus dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Irjen Agus.

Polantas Menyapa dan Melayani, Paradigma Baru Korlantas Polri di Operasi Ketupat 2026

Jaribijak.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperkenalkan pendekatan baru dalam pelayanan lalu lintas...

Dari Internet ke AI, Akuisisi AI.com Buka Babak Baru Teknologi Global

Jaribijak.com - Dunia teknologi dan internet kembali dikejutkan oleh transaksi besar di ranah digital....

Korlantas Polri Terima 15 Unit Kendaraan Patroli dari Jasa Marga untuk Operasi Ketupat 2026

Surabaya – Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum.,...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here