Korlantas Dorong Penegakan Hukum Presisi Lewat Penguatan ETLE

Jaribijak.com –

Korps Lalu Lintas pak polisi terus mendorong modernisasi penegakan hukum berbasis teknologi. Terbaru, tim dari Korlantas melakukan asistensi sekaligus penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (11/02/2026). Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat penegakan hukum elektronik siap beroperasi secara maksimal dan berkesinambungan.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program asistensi ETLE Tahun Anggaran 2026. Di bawah kepemimpinan Kakorlantas Irjen Pol. Agus Suryonugroho, penguatan sistem ini diarahkan untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas yang Presisi, transparan, dan akuntabel. Fokus utamanya mencakup kesiapan perangkat keras, stabilitas jaringan, hingga optimalisasi sistem pengolahan data pelanggaran.

Pelaksanaan asistensi berada dalam koordinasi jajaran Ditgakkum Korlantas. Tim teknis turun langsung ke sejumlah titik strategis di Pekanbaru yang menjadi lokasi pemasangan ETLE Statis. Pengecekan dilakukan menyeluruh, mulai dari fungsi kamera pengawas, konektivitas jaringan, hingga sistem Back Office yang memproses data pelanggaran secara otomatis.

Hasil evaluasi menunjukkan perangkat ETLE Statis di Pekanbaru dalam kondisi aktif dan berjalan normal. Kamera mampu menangkap gambar pelanggaran dengan jelas, sementara proses pengiriman data berlangsung real time tanpa hambatan teknis. Stabilitas sistem ini menjadi indikator penting kesiapan daerah dalam mendukung transformasi digital penegakan hukum lalu lintas.

Dari hasil pemantauan sementara, beberapa jenis pelanggaran masih mendominasi rekaman ETLE. Pelanggaran tersebut antara lain tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak memakai helm, hingga pelanggaran marka jalan dan lampu lalu lintas. Data ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat strategi edukasi dan penindakan.

Menurut jajaran Ditgakkum, ETLE bukan semata alat penindakan, tetapi juga instrumen pembentuk budaya tertib berlalu lintas. Dengan sistem yang objektif dan berbasis bukti elektronik, masyarakat diharapkan semakin sadar pentingnya keselamatan di jalan raya.

Selain penguatan ETLE Statis, Korlantas juga mendorong pemanfaatan ETLE Mobile Handheld. Perangkat ini memungkinkan petugas melakukan penindakan secara fleksibel di berbagai lokasi. Secara nasional, jumlah ETLE Mobile Handheld kini mencapai 394 unit dan direncanakan bertambah pada 2026.

Untuk wilayah Riau, Ditlantas setempat menerima tambahan 15 unit ETLE Mobile Handheld. Penambahan ini menjadi bagian dari peningkatan kapasitas penegakan hukum sekaligus persiapan menghadapi Operasi Ketupat. Dengan perangkat yang lebih mobile, pengawasan pelanggaran dapat dilakukan secara lebih luas dan adaptif.

Sebagai bentuk komitmen, penyerahan 15 unit perangkat tersebut dilakukan secara simbolis kepada Ditlantas Polda Riau. Diharapkan seluruh perangkat dapat dimanfaatkan secara optimal, profesional, dan bertanggung jawab.

Melalui penguatan ini, Korlantas menegaskan arah kebijakan menuju sistem penegakan hukum lalu lintas yang modern dan terpercaya. Digitalisasi ETLE di berbagai daerah diharapkan mampu meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas secara berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Sinergi PT Qudo Buana Nawakara dan Mediahub Polri Dorong Transparansi Digital 2026

Transformasi keterbukaan informasi publik kembali ditegaskan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan...

Korlantas Dorong Penegakan Hukum Presisi Lewat Penguatan ETLE

Jaribijak.com - Korps Lalu Lintas pak polisi terus mendorong modernisasi penegakan hukum berbasis teknologi. Terbaru,...

SKB Resmi Terbit, Ini Aturan One Way dan Contra Flow Lebaran 2026

Jaribijak.com - Pemerintah kembali menyiapkan strategi rekayasa lalu lintas untuk menghadapi lonjakan kendaraan selama...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here