Kapolri: Sinergisitas Polri-Auditor Kunci Cegah Korupsi

Jakarta, Beritasatu.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan orasi ilmiah di Seminar Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN), secara virtual, Jakarta, Selasa (22/6/2021).

Dalam kesempatan itu, Sigit mengungkapkan soal pentingnya sinergisitas antara Polri dan Auditor terkait dengan pencegahan dan penegakan hukum tindak pidana ekonomi dan korupsi terkait kebocoran anggaran negara.

“Kerja sama dan sinergisitas Polri dan Auditor merupakan kunci keberhasilan dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap tindak pidana ekonomi, khususnya tindak pidana korupsi yang menyebabkan kebocoran anggaran negera,” kata Sigit dalam orasinya.

Oleh sebab itu, mantan Kapolda Banten ini menekankan, perlu adanya tindaklanjut untuk penguatan kerja sama antara Polri dan Auditor dalam kegiatan operasional pencegahan dan penegakan hukum.

“Maupun peningkatan kompetensi dan kapabilitas penyidik dan auditor sampai ke tingkat daerah melalui sertifikasi CSFA,” ujar eks Kabareskrim Polri ini.

Karena itu, Sigit mengapresiasi adanya kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Hal ini merupakan wujud untuk menciptakan tata kelola yang baik.

Seusai memberikan orasi ilmiah, Sigit memperoleh Sertifikat CSFA oleh Rektor IPKN. Hal itu terkait dengan capaian Good Governance and Clean Government, pada pengelolaan keuangan negara secara bertanggung jawab.

Diketahui, Polri telah memperoleh delapan kali berturut-turut penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK sejak tahun anggaran 2013 hingga 2020.

Sumber: BeritaSatu.com

Kakorlantas Apresiasi Peran Media dan Stakeholder dalam Keberhasilan Operasi Ketupat 2026

Hotel Padma di Semarang menjadi titik kumpul penting pada Kamis, 23 April 2026, saat...

Menhub Dudy Minta Korlantas Lahirkan Inovasi Baru Usai Sukses Operasi Ketupat 2026

Rabu (23/4/2026) di Semarang, Jawa Tengah, rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Operasi Ketupat 2026...

Anev Operasi Ketupat 2026, Wamenkum Eddy Dorong Pendekatan Restorative Justice untuk Kasus Kecelakaan

Pada Kamis (23/4/2026) di Hotel Padma, Semarang, Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Edward...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here