Kabupaten Ngawi Terapkan PPKM Level 4 TNI Polri semakin sering berpatroli

NGAWI, GrafikaNews – Dengan diberlakukannya PPKM Mikro Level 4 diwilayah Kabupaten Ngawi, anggota TNI Polri ditingkat kecamatan rajin berpatroli dan sosialisasi pada warga.

Seperti yang dilakukan oleh anggota Koramil dan Polsek Paron pada setiap malam. Agenda rutin untuk patroli gabungan tersebut dimulai sekitar pukul 20.30. Dengan sasaran tempat-tempat pusat keramaian khususnya warung-warung.

“Semenjak kabupaten Ngawi memberlakukan PPKM Mikro Level 4 untuk TNI Polri secara gabungan setiap malam melakukan patroli dialogis pada masyarakat,” jelas Kapten.Inf.Kasi Kapolsek Paron saat ditemui GrafikaNews.

Sedangkan petugas gabungan tersebut menyampaikan himbauan pada masyarakat yang sedang berkumpul. Pada warga diingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan demi untuk mencegah penyebaran Covid 19. Dan hingga saat ini wilayah kabupaten Ngawi masuk dalam zona merah.

Petugas pun tidak lelah untuk terus mengingatkan pada masyarakat akan pentingnya mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan sewaktu beraktifitas diluar rumah.

Dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan.

“Para petugas dilapangan menyampaikan himbauan terkait protokol kesehatan. Setiap mendatangi warung-warung mengingatkan pada pengunjung maupun pemilik tentang PPKM Mikro Level 4 di Ngawi,” terangnya.

Diharapkan dengan adanya patroli gabungan tersebut dengan menyampaikan himbauan dan memberikan pemahaman dapat secepatnya mengurangi penyebaran Covid 19 dan segera pulih kembali.

“Tugas ini dilaksanakan hingga Pandemi selesai. Semoga dapat secepatnya pulih,” pungkasnya.(Riz)

Samsung Galaxy S25 Edge Siap Dirilis13 Mei 2025, Hadir dengan Kamera 200 MP dan Desain Ultra-Tipis

Jaribijak.com - Samsung akhirnya mengumumkan tanggal resmi peluncuran Galaxy S25 Edge. Smartphone terbaru ini...

Skype Resmi Dipensiunkan Microsoft Setelah 22 Tahun

Jaribijak.com - Setelah 22 tahun menjadi pionir dalam dunia komunikasi digital, Skype resmi menghentikan...

Data Pengguna Bocor ke China, TikTok Kena Denda Rp9,8 Triliun

Jaribijak.com - Platform media sosial populer TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance, kembali menjadi sorotan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here