Jangan Asal Mengumbar Hubungan, Aturan Menggunakan Media Sosial yang Berdampak pada Hubungan yang Sehat

Fimela.com, Jakarta Saat ini, kita semua kecanduan media sosial. Beberapa menyukai Facebook dan yang lainnya menyukai Instagram. Setiap orang memiliki satu situs jejaring sosial yang selalu mereka periksa dan perbarui karena mereka tidak bisa menahannya, tetapi ketika dirimu menjalin hubungan, selalu baik untuk mengikuti beberapa etika dan aturan media sosial. Ini membantu menjaga hubunganmu bebas dari masalah yang dapat dibawa media sosial.

Setiap hubungan membutuhkan beberapa batasan hubungan yang sehat dan meskipun kita cenderung menetapkan beberapa batasan, kita seringkali cenderung melupakan semua tentang media sosial.

Inilah sebabnya mengapa memiliki beberapa aturan dasar penggunaan media sosial dapat bermanfaat untuk setiap hubungan. Pasangan sering kali cenderung mengunggah di media sosial dan terlibat satu sama lain tetapi tanpa batasan atau aturan dasar.

Mudah untuk melewati batas dan membuat hal-hal tidak nyaman bagi pasangan dan terkadang hal ini dapat merusak hubunganmu juga. Tidak memiliki aturan media sosial juga dapat memengaruhi hubungan secara negatif sehingga tidak butuh waktu lama bagi hubunganmu untuk berubah menjadi tidak sehat atau beracun.

Berikut adalah beberapa aturan media sosial yang dibutuhkan setiap pasangan untuk hubungan yang sehat.

1. Saling Menyetujui Tentang Unggahan

Hal pertama yang harus diingat adalah selalu menyenangkan untuk meminta izin dari pasangan sebelum dirimu mengumumkan hubunganmu ke publik melalui media sosial. Pasanganmu mungkin tidak siap atau tidak nyaman dengan menyatakan cintanya di media sosial atau mengumumkan hubungannya ke publik.

2. Berinteraksi dengan Mantan

Dalam hal mengikuti mantan, selalu baik untuk membicarakannya dengan pasangan. Meskipun ini mungkin tidak terlihat seperti masalah besar, bagi sebagian orang ini bisa menjadi masalah yang sensitif dan pasanganmu mungkin tidak senang atau nyaman dengan dirimu mengikuti mantan atau berinteraksi dengan mantanmu.

Sinergi PT Qudo Buana Nawakara dan Mediahub Polri Dorong Transparansi Digital 2026

Transformasi keterbukaan informasi publik kembali ditegaskan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan...

Korlantas Dorong Penegakan Hukum Presisi Lewat Penguatan ETLE

Jaribijak.com - Korps Lalu Lintas pak polisi terus mendorong modernisasi penegakan hukum berbasis teknologi. Terbaru,...

SKB Resmi Terbit, Ini Aturan One Way dan Contra Flow Lebaran 2026

Jaribijak.com - Pemerintah kembali menyiapkan strategi rekayasa lalu lintas untuk menghadapi lonjakan kendaraan selama...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here