Jajaran Polda Jabar Berhasil Ungkap Pelaku Jaringan Pinjol Ilegal

BOGOR,  – Konferensi pers pengungkapan pelaku pinjaman online ilegal yang lakukan ancaman dan pemerasan terhadap debiturnya.

Pengungkapan terhadap perkara pinjaman online (pinjol) iIegal yang melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap korbannya, berhasil diungkap oleh Satreskrim Polres Bogor, Kamis (9/12/2021).

Sat Reskrim Polres Bogor yang melakukan penyelidikan atas perkara tersebut pun berhasil mengamankan dua orang tersangka berinisial SS (21) kita dapati di Depok, kemudian kita lakukan pengembangan lagi dan berhasil kita amankan lagi tersangka berinisial SW (23) di Batam.

Kapolres Bogor AKBP Harun, SIK., SH., Menyampaikan “Dalam melakukan aksinya tersangka SS ini berperan sebagai penagih terhadap debitur yang tidak melakukan pembayaran.

Selain itu “Pada pengungkapan ini, Kami berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit laptop, 6 unit handphone digunakan untuk proses penagihan dan transaksi lainnya dan juga buku tabungan yang digunakan tersangka untuk menerima gaji dari PT. Bright Finance Indonesia”, tandas AKBP Harun.

(Sumber : suaraindependentnews.id)

Panduan Lengkap Cara Perpanjang STNK Online via Aplikasi SIGNAL

Pembayaran pajak kendaraan bermotor kini semakin mudah berkat kehadiran aplikasi SIGNAL. SIGNAL merupakan singkatan...

ETLE Difungsikan untuk Pemantauan Selama Mudik

Perjalanan mudik sering kali identik dengan kebersamaan keluarga dan harapan untuk segera tiba di...

Mudik Aman Keluarga Bahagia Jadi Komitmen 2026

Korps Lalu Lintas Polri menggelar Tactical Floor Game (TFG) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here