ETLE di Kota Makassar Jaring 455 Pelanggar Lalu Lintas

MAKASSAR – Satlantas Polrestabes Makassar telah mengirimkan surat konfirmasi ke 455 pelanggar sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Komandan Tim ETLE Satlantas Polrestabes Makassar, Aiptu Murdadi mengatakan, dalam pelaksanaannya, ETLE sementara menyasar kendaraan roda empat. Ratusan pelanggar itu terekap sejak 24 April 2021.

Baca juga: Tilang Elektronik Harus Ditunjang SDM Unggul dan Sosialisasi Maksimal

“Totalnya 455. Saat ini penindakan ETLE baru mobil, roda empat. Untuk motor kita belum, tapi ke depannya kita akan lakukan. Pelanggarannya sabuk keselamatan yang kedua penggunaan ponsel saat berkendara. Kebanyakan itu,” kata Murdadi kepada SINDOnews, Senin (24/5).

Dia menerangkan, ratusan pelanggar yang terdeteksi kamera ETLE tersebar di 16 titik jalan Makassar. Namun kata Murdadi ada beberapa ruas jalan yang ditempatkan dua buah kamera, seperti Urip Sumoharjo dan Hertasning.

Selain dua jalan itu, belasan titik kamera ETLE lain berada di Jalan Ratulangi, Haji Bau, Sultan Alauddin perbatasan Makassar dan Gowa, Barombong, Gunung Bulusaraung, RA Kartini-Jendral Sudirman.

iPhone 17 Hadir dengan Fitur Keamanan Anti-Spyware Memory Integrity Enforcement

Jaribijak.com - Apple kembali menarik perhatian dengan peluncuran iPhone 17 series yang membawa sejumlah...

Ingin Buat Foto Polaroid AI Kenangan dengan Orang yang Telah Tiada? Ini Promptnya

Jaribijak.com - Bagi banyak orang, kehilangan orang tua jadi salah satu momen paling berat...

12 September Apple Buka Pre Order iPhone 17 di Singapura, Indonesia Masih Harus Sabar

Jaribijak.com - Apple akhirnya mengumumkan jadwal resmi pembukaan pre-order iPhone 17 dan varian lainnya,...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here