ETLE di Kota Makassar Jaring 455 Pelanggar Lalu Lintas

MAKASSAR – Satlantas Polrestabes Makassar telah mengirimkan surat konfirmasi ke 455 pelanggar sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.

Komandan Tim ETLE Satlantas Polrestabes Makassar, Aiptu Murdadi mengatakan, dalam pelaksanaannya, ETLE sementara menyasar kendaraan roda empat. Ratusan pelanggar itu terekap sejak 24 April 2021.

Baca juga: Tilang Elektronik Harus Ditunjang SDM Unggul dan Sosialisasi Maksimal

“Totalnya 455. Saat ini penindakan ETLE baru mobil, roda empat. Untuk motor kita belum, tapi ke depannya kita akan lakukan. Pelanggarannya sabuk keselamatan yang kedua penggunaan ponsel saat berkendara. Kebanyakan itu,” kata Murdadi kepada SINDOnews, Senin (24/5).

Dia menerangkan, ratusan pelanggar yang terdeteksi kamera ETLE tersebar di 16 titik jalan Makassar. Namun kata Murdadi ada beberapa ruas jalan yang ditempatkan dua buah kamera, seperti Urip Sumoharjo dan Hertasning.

Selain dua jalan itu, belasan titik kamera ETLE lain berada di Jalan Ratulangi, Haji Bau, Sultan Alauddin perbatasan Makassar dan Gowa, Barombong, Gunung Bulusaraung, RA Kartini-Jendral Sudirman.

Komisi III Dorong Korlantas Tingkatkan Pengamanan Wisata Bali saat Libur Panjang

Jaribijak.com - Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, sejumlah masukan strategis disampaikan kepada...

Kakorlantas Apresiasi Kinerja Wilayah pada H11 Operasi Zebra 2025

Jaribijak.com - Pelaksanaan Operasi Zebra 2025 pada Hari Kesebelas (17–27 November 2025) menunjukkan ritme...

Operasi Lilin 2025: Korlantas Polri Hadirkan Teknologi Canggih untuk Pengamanan Nataru

Jaribijak.com - Keberhasilan penyelenggaraan Mudik 2025 menjadi sorotan penting dalam rapat Komisi III DPR...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here