Difitnah Polisi China, Aipda Hans Laporkan Akun TikTok ke Polda Jambi

Jambi

Anggota Propam Polda Jambi Aipda Hans Simangunsong melaporkan satu akun TikTok ke Cyber Crime Polda Jambi terkait tuduhan menyebarkan ujaran kebencian. Aipda Hans diisukan merupakan polisi China di media sosial.

“Dalam video TikTok akun @great.4hm4dyan yang saya dapatkan, ada video saya dengan kalimat ujaran kebencian. Untuk itu, saya buat laporan ke Cyber Crime Polda Jambi pada Senin kemarin,” kata Hans saat ditemui detikcom, Rabu (6/1/2021).

Hans menjelaskan awalnya membuat video di aplikasi Smule dengan menyanyikan lagu berbahasa Mandarin pada Rabu (30/12/2020). Kemudian, video di akunnya itu diambil oleh seseorang hingga kemudian diedit dengan tulisan ujaran kebencian oleh akun TikTok tersebut.

Pria yang kerap disapa Andilau Indonesia itu juga menyebutkan video lagu penyemangat lawan Corona yang dibuatnya itu atas permintaan temannya yang berada di China dan 10 organisasi Tionghoa serta untuk warga Indonesia yang sedang terkena dampak COVID-19.

“Video ini saya buat dengan maksud untuk menyemangati warga Tionghoa dan Indonesia dalam menghadapi pandemi COVID-19. Tidak ada maksud lain daripada itu,” kata Hans.

Namun aksi untuk menyemangati lawan Corona itu malah difitnah seseorang hingga mencemarkan dirinya pribadi, bahkan fitnah yang disebarkan akun TikTok itu juga menyudutkan institusi Polri.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Korlantas Hadirkan SIM Digital, Perpanjangan STNK Kini Makin Mudah

Di tengah gelaran Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026, Wakapolri Komisaris...

Zero ODOL 2027 Jadi Agenda Nasional, Polantas Siapkan Strategi Humanis dan Digital

Dalam upaya dramatis menjaga nyawa pengguna jalan dan mencegah kerusakan infrastruktur, Indonesia menetapkan target...

ETLE Handheld Diperkuat, Korlantas Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas Modern

Dalam beberapa tahun terakhir, integrasi teknologi dalam pengelolaan lalu lintas telah mengubah cara penegakan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here