Difitnah Polisi China, Aipda Hans Laporkan Akun TikTok ke Polda Jambi

Jambi

Anggota Propam Polda Jambi Aipda Hans Simangunsong melaporkan satu akun TikTok ke Cyber Crime Polda Jambi terkait tuduhan menyebarkan ujaran kebencian. Aipda Hans diisukan merupakan polisi China di media sosial.

“Dalam video TikTok akun @great.4hm4dyan yang saya dapatkan, ada video saya dengan kalimat ujaran kebencian. Untuk itu, saya buat laporan ke Cyber Crime Polda Jambi pada Senin kemarin,” kata Hans saat ditemui detikcom, Rabu (6/1/2021).

Hans menjelaskan awalnya membuat video di aplikasi Smule dengan menyanyikan lagu berbahasa Mandarin pada Rabu (30/12/2020). Kemudian, video di akunnya itu diambil oleh seseorang hingga kemudian diedit dengan tulisan ujaran kebencian oleh akun TikTok tersebut.

Pria yang kerap disapa Andilau Indonesia itu juga menyebutkan video lagu penyemangat lawan Corona yang dibuatnya itu atas permintaan temannya yang berada di China dan 10 organisasi Tionghoa serta untuk warga Indonesia yang sedang terkena dampak COVID-19.

“Video ini saya buat dengan maksud untuk menyemangati warga Tionghoa dan Indonesia dalam menghadapi pandemi COVID-19. Tidak ada maksud lain daripada itu,” kata Hans.

Namun aksi untuk menyemangati lawan Corona itu malah difitnah seseorang hingga mencemarkan dirinya pribadi, bahkan fitnah yang disebarkan akun TikTok itu juga menyudutkan institusi Polri.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

iPhone 17 Hadir dengan Fitur Keamanan Anti-Spyware Memory Integrity Enforcement

Jaribijak.com - Apple kembali menarik perhatian dengan peluncuran iPhone 17 series yang membawa sejumlah...

Ingin Buat Foto Polaroid AI Kenangan dengan Orang yang Telah Tiada? Ini Promptnya

Jaribijak.com - Bagi banyak orang, kehilangan orang tua jadi salah satu momen paling berat...

12 September Apple Buka Pre Order iPhone 17 di Singapura, Indonesia Masih Harus Sabar

Jaribijak.com - Apple akhirnya mengumumkan jadwal resmi pembukaan pre-order iPhone 17 dan varian lainnya,...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here