Cek dan Ricek Aipda Hariono di Posko PPKM Mikro Desa Binaan

Polres Madiun – Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bagoes Wibisono melalui Bhabinkamtibmas Polsek Dagangan, Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Hariono memantau Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro (PPKM Mikro) di RT kampung tangguh didesa binaannya Desa Banjarsari Kulon Madiun. Jumat (14/5/2021).

PPKM Mikro mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanganan Covid-19. Dalam PPKM Mikro, penanganan COVID-19 menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT). Dalam penerapannya, PPKM Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT.

Keberadaan Posko PPKM Mikro itu juga dilengkapi dengan tempat isolasi, lumbung pangan, dapur umum, beserta struktur organisasi yang nantinya diisi oleh satuan tugas pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung yang diambilkan dari anggota Karang taruna Desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat lainnya, petugas medis dan Bhabinkamtibmas bersama Babinsa.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Dagangan Polres Madiun AKP Bambang Murjono membenarkan jika para Bhabinkamtibmasnya semuanya terjun ke lapangan dalam rangka ikut membantu mensukseskan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro untuk mencegah penyebaran covid 19 di Kabupaten Madiun.

Kakorlantas Polri Izinkan PJR Gunakan Sirene dan Rotator di Tol, Moratorium Tetap Berlaku

Di tengah arus balik libur panjang yang terpantau terkendali, izin penggunaan sirene dan lampu...

Polantas Menyapa dan Melayani, Kakorlantas Dorong Kemitraan Strategis dengan Ojol

Memperingati Hari Lahir Pancasila, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menekankan pentingnya penguatan kemitraan antara...

Korlantas Polri Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas dengan ETLE Drone Patrol Presisi di Jakarta

Jakarta – Korlantas Polri semakin memperkuat pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas di Jakarta...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here