Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Bagikan Masker dan Himbau 5 M Kepada Pedagang dan Pengguna Jalan

Kab. Bandung – Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Polda Jabar konsisten membagikan masker dan himbauan 5 M protokol kesehatan (prokes). Hal tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di masa PPKM Level 3.

Personel Unit Lantas Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung rutin membagikan masker gratis dan himbauan prokes 5 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan dengan sabun, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) kepada para pedagang dan warga masyarakat pengguna jalan usai melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, Minggu (3/10/2021).

“Selain melakukan pengaturan lalu lintas pada jam-jam rawan, personel Unit Lantas juga menyampaikan himbauan tertib berlalulintas dan juga membagikan masker serta himbauan 5 M mengenai prokes kepada pengguna jalan,” ungkap Kapolresta Bandung Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Kurniawan.

Ia menegaskan, jajarannya akan konsisten dengan terus rutin membagikan masker dan tidak bosan memberikan himbauan mengenai 5 M prokes kepada masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19.

Sumber: sebelas12.com

Korlantas Polri Bangun Kepercayaan Publik Lewat Pelayanan Empatik

Jaribijak.com - Bagi banyak warga, perjumpaan paling awal dengan negara justru terjadi di ruang publik...

Korlantas Dorong Partisipasi Publik dalam Keamanan Jalan

Di bawah kepemimpinan Agus Suryonugroho, Korps Lalu Lintas Polri menghadirkan paradigma baru dalam pengelolaan...

Korlantas Operasikan Drone ETLE untuk Pantau Pelanggaran Ganjil Genap

Jaribijak.com - Korlantas Polri resmi mengoperasikan ETLE Drone Patrol Presisi sebagai inovasi pengawasan pelanggaran...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here