Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Bagikan Masker dan Himbau 5 M Kepada Pedagang dan Pengguna Jalan

Kab. Bandung – Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Polda Jabar konsisten membagikan masker dan himbauan 5 M protokol kesehatan (prokes). Hal tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di masa PPKM Level 3.

Personel Unit Lantas Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung rutin membagikan masker gratis dan himbauan prokes 5 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan dengan sabun, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) kepada para pedagang dan warga masyarakat pengguna jalan usai melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, Minggu (3/10/2021).

“Selain melakukan pengaturan lalu lintas pada jam-jam rawan, personel Unit Lantas juga menyampaikan himbauan tertib berlalulintas dan juga membagikan masker serta himbauan 5 M mengenai prokes kepada pengguna jalan,” ungkap Kapolresta Bandung Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Kurniawan.

Ia menegaskan, jajarannya akan konsisten dengan terus rutin membagikan masker dan tidak bosan memberikan himbauan mengenai 5 M prokes kepada masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19.

Sumber: sebelas12.com

Korlantas Hadirkan SIM Digital, Perpanjangan STNK Kini Makin Mudah

Di tengah gelaran Rapat Kerja Teknis Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026, Wakapolri Komisaris...

Zero ODOL 2027 Jadi Agenda Nasional, Polantas Siapkan Strategi Humanis dan Digital

Dalam upaya dramatis menjaga nyawa pengguna jalan dan mencegah kerusakan infrastruktur, Indonesia menetapkan target...

ETLE Handheld Diperkuat, Korlantas Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas Modern

Dalam beberapa tahun terakhir, integrasi teknologi dalam pengelolaan lalu lintas telah mengubah cara penegakan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here