Brimob Beri Gelar Menhan Prabowo Warga Kehormatan Utama, Ini Alasannya

JAKARTA – Menhan Prabowo Subianto menerima penganugerahan Warga Kehormatan Utama Korps Brimob Polri, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat, (12/11/2021). Juru Bicara Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, gelar tersebut karena dedikasi ketika menjabat Danjen Kopassus.

“Menurut Brimob Pak Prabowo banyak membantu Brimob ketika masa-masa tugas beliau sebagai Danjen Kopassus dulu, Pak Prabowo banyak memfasilitasi pelatihan-pelatihan prajurit-prajurit Brimob bersama Kopassus,” kata Dahnil kepada MNC Portal.

Dahnil pun membenarkan, bahwa Prabowo mendapat gelar tersebut. “Beliau dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Brimob Polri siang tadi di Mako Brimob Polri Kelapa Dua,” tuturnya.

Sebelumnya, Menhan Prabowo mengucapkan terima kasih serta rasa hormat kepada Dankorbrimob Inspektur Jenderal Polisi Anang Revandoko beserta seluruh jajarannya atas penganugerahan yang diberikan sebagai Warga Kehormatan Utama Korps Brimob Polri.

“Kepada Korbrimob Polri bahwa TNI dan Polri harus kompak dan bersatu, dan tidak mudah dipecah belah,” ucap Prabowo.

Prabowo juga menekankan, bahwa TNI, Polri, dan aparatur sipil yang unggul adalah kunci kebangkitan bangsa Indonesia.

“Jagalah kehormatan dan nama baik karena Korbrimob Polri adalah salah satu pasukan andalan Indonesia, Korbrimob harus menjadi pasukan yang tangguh, kuat dan andalan bangsa, serta dicintai rakyat,” ujarnya.

Sumber: sindonews.com

Ingin Buat Foto Polaroid AI Kenangan dengan Orang yang Telah Tiada? Ini Promptnya

Jaribijak.com - Bagi banyak orang, kehilangan orang tua jadi salah satu momen paling berat...

12 September Apple Buka Pre Order iPhone 17 di Singapura, Indonesia Masih Harus Sabar

Jaribijak.com - Apple akhirnya mengumumkan jadwal resmi pembukaan pre-order iPhone 17 dan varian lainnya,...

Resmi Dirilis Apple, Berapa Harga iPhone 17 Series?

Jaribijak.com - Apple akhirnya merilis generasi terbaru smartphone andalannya, yakni iPhone 17 series, dalam...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Too Many Requests