Banda Aceh – Empat remaja pria di Aceh ditangkap petugas satpam Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Mereka diciduk karena diduga beberapa kali membuat konten TikTok di area masjid.
“Mereka berempat sudah dipantau oleh satpam melalui CCTV karena sering membuat konten TikTok,” kata Kasi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP-WH Aceh Marzuki saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (15/3/2021).
Marzuki mengatakan, keempat remaja berusia 22-24 tahun tersebut ditangkap pada Jumat (12/3) kemarin. Seusai salat Jumat, satpam masjid mencurigai para remaja tersebut kembali hendak membuat konten sehingga diamankan.
Setelah diciduk, keempatnya diserahkan ke Satpol PP-WH Aceh. Polisi Syariat kemudian meminta mereka membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya serta dikenai wajib lapor.
“Kita lakukan wajib lapor sampai dianggap penyidik selesai mereka tidak mengulangi lagi, intinya seperti itu. Dalam dua bulan ini, mereka kita lakukan wajib lapor,” jelas Marzuki.
Polisi syariat tidak menahan keempatnya. Menurut Marzuki, mereka mengaku membuat konten TikTok karena sedang ngetren.
“Mereka sudah kita sampaikan bahwa itu melanggar etika dan agama kita, karena masjid tempat salat, bukan tempat bermain TikTok, bukan tempat beria-ria di situ,” ujarnya.
“Konten mereka sambil duduk, bermain TikTok di masjid, sehingga tidak pantas secara adat istiadat kita dilakukan seperti itu, walaupun tidak separah dengan dulu,” sambung Marzuki.
Simak juga Video “Irjen Napoleon Tolak Vonis Hakim: Lebih Baik Mati, Lalu Goyang TikTok”:
(agse/jbr)