Waspada, Kaderisasi Teroris Melalui Media Sosial

MATA INDONESIA, JAKARTA – Kekuatan internet dan media sosial tidak hanya dimanfaatkan oleh kelompok teroris untuk menyebarkan radikalisme dan terorisme melainkan untuk kaderisasi anggotanya. Pengamat intelijen dan terorisme Ridlwan Habib menegaskan bahwa pemanfaatan media sosial untuk kaderisasi kerap digunakan kelompok teroris di masa pandemi Covid-19.

“Pandemi tidak menyurutkan teroris karena mereka melakukan kaderisasi melalui media sosial,” kata Ridlwan Habib kepada Mata Indonesia News, Selasa 23 Februari 2021.

Dunia maya telah menjadi wadah bagi teroris untuk melancarkan propaganda radikalisme dan terorisme sehingga perlu ada upaya antisipasi agar fenomena ini tidak berkembang secara masif.

Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan upaya deteksi dini melalui patroli siber untuk mencegah penyebaran konten radikal serta kaderisasi anggota teroris.

“Bisa dengan melakukan patroli siber karena selama pandemi ini media sosial kerap digunakan teroris untuk sebarkan ideologinya,” kata Ridlwan.

Pemerintah sudah melakukan antisipasi terhadap terorisme dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).

Sementara itu salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran radikalisme dan terorisme dari bawah yaitu dengan melibatkan masyarakat terutama generasi muda. Mereka diharapkan mampu menyebarkan nilai-nilai Pancasila serta nasionalisme.

Arus Balik Lebaran 2026 Masih Tinggi, Korlantas Siapkan One Way Nasional

Di tengah lonjakan kendaraan yang menuju ibu kota dari arah timur, pengawasan terhadap arus...

Korlantas Polri Raih Apresiasi atas Pengelolaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Kinerja Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dalam mengelola arus mudik dan arus balik pada...

Tol Cipali Lancar Usai One Way Tahap Kedua, Arus Balik Terkendali

Sejak pukul 10.23 WIB pagi tadi, kebijakan one way tahap kedua resmi diterapkan dari...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here