Polri Tegaskan Syarat Wajib Vaksin untuk Buat SIM-SKCK Hoax

Jakarta, NewMalangPos – Beredar informasi di media sosial menyebut adanya syarat terbaru dalam pembuatan SIM dan SKCK per 1 Juli 2021. Dalam informasi tersebut, dikatakan bahwa masyarakat harus memiliki surat keterangan vaksinasi COVID-19 atau sudah divaksin COVID-19 saat hendak membuat SIM dan SKCK.

Menanggapi isu tersebut, Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Djati Utomo memastikan informasi tersebut tidaklah benar alias hanya berita hoax.

“Hoaks, jangan percaya,” ujar Djati seperti dilihat dari situs resmi Korlantas Polri, melansir Detik News, Senin (21/6).

Djati menyayangkan beredarnya kabar hoax tersebut. Menurutnya, belum semua warga Indonesia divaksin Covid-19 sehingga kebijakan itu tak mungkin diberlakukan.

“Kan vaksin belum semua masyarakat Indonesia,” ucapnya.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy. Dia menegaskan kabar tersebut hoax.

“Tidak benar, kita secara resmi menyatakan itu,” kata Winardy secara terpisah.

(knv/knv/dtk/mg1/ley/nmp)

Panduan Lengkap Cara Perpanjang STNK Online via Aplikasi SIGNAL

Pembayaran pajak kendaraan bermotor kini semakin mudah berkat kehadiran aplikasi SIGNAL. SIGNAL merupakan singkatan...

ETLE Difungsikan untuk Pemantauan Selama Mudik

Perjalanan mudik sering kali identik dengan kebersamaan keluarga dan harapan untuk segera tiba di...

Mudik Aman Keluarga Bahagia Jadi Komitmen 2026

Korps Lalu Lintas Polri menggelar Tactical Floor Game (TFG) sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here