Polri Gagalkan Penyelundupan 13.865 Ekstasi Jenis Baru dari Eropa, Begini Modusnya

JAKARTA-RADAR BOGOR, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan ekstasi dari internasional. Ekstasi yang disita kali ini tergolong jenis baru. Sebab, memiliki bentuk per butirnya lebih besar dari ukuran normalnya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan, dalam kasus ini penyidik menangkap 5 tersangka. Ekstasi yang disita, dikemas dalam paket berisi mainan.

“Berawal dari info upaya penyelundupan dengan modus operandi mengemas barang dari Eropa ke Indonesia. Modus operandinya menyelundupkan melalui jasa pengiriman dengan dikonversi barang legal,” kata Krisno, Jumat (4/6).

Dari informasi tersebut, Polri bersama Bea Cukai melakukan penyidikan melalui resi pengiriman mainan tersebut. Petunjuk kemudian mengarah ke 2 tersangka di Jakarta Pusat.

Dari tangan mereka, petugas menyita 1.000 butir ekstasi. “Ekstasi ini ada tanda mark Punisher seperti tengkorak,” imbuhnya.

Setelah dikembangkan, polisi menangkap 3 tersangka lainnya. Adapun satu orang yang diduga bandar besar masih berstatus buron. “Total barang bukti (yang disita) 13.865 pil ekstasi,” jelas Krisno.

Berdasarkan penyidikan awal, ekstasi ini diduga berasal dari Belgia dan Jerman. Saat ini pengembangan masih terus dilakukan terhadap kasus ini.

Sumber: JawaPos.Com
Editor: Alpin

Fitur AI WhatsApp Kini Lebih Privasi dengan Teknologi Private Processing

Jaribijak.com - Meta baru saja memperkenalkan teknologi terbaru bernama Private Processing untuk WhatsApp. Diumumkan melalui...

OpenAI Hadirkan Fitur Belanja di ChatGPT, Tantangan Baru untuk Google Shopping

Jaribijak.com - OpenAI terus memperbarui inovasi di ChatGPT dengan meluncurkan fitur belanja terbaru yang...

Tarif Impor AS Bikin Apple Pindahkan Produksi iPhone dari China ke India

Jaribijak.com - Pergeseran besar dalam strategi produksi Apple terungkap setelah pemerintah Amerika Serikat, yang...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Too Many Requests