Siap-siap Penggolongan SIM Diterapkan Sebentar Lagi, Begini Pembagiannya

motorplus-online.com – Dengan adanya penandaan atau penggolongan SIM, nantinya pengguna kendaraan baik sepeda motor maupun mobil akan memiliki SIM yang menyesuaikan spesifikasi atau besaran kubikasi dari kendaraannya.

Untuk pengguna motor atau SIM C, akan ada tiga jenis atau golongan yang dibedakan dari sisi kubikasi kendaraan, yakni C, CI, dan CII, berikut daftarnya:

  • SIM C, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic);
  • SIM CI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;
  • SIM CII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;

Baca Juga: Gak Usah Panik, Sekarang Perpanjang SIM, Bayar Pajak, Bikin STNK Dan BPKB Motor Bisa Online Bro

SIM A, B, dan D juga demikian. Bahkan untuk SIM D statusnya disamakan dengan SIM C.

Hanya saja peruntukannya sebagai kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas yang berbasis motor.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Resmi Berlaku, Aturan Penggolongan SIM Segera Disosialisasikan

Fitur Link di IG Reels Resmi Hadir, Bikin Pengguna Gampang Ikuti Konten Bersambung

Jaribijak.com - Instagram terus berinovasi untuk memenuhi kebutuhan penggunanya, terutama generasi muda yang aktif...

Prof Dr Ali Mochtar Ngabalin: Program Sosial hingga Diplomasi Global Jadi Bukti Kerja Nyata Pemerintah

Jaribijak.com - SABAR MENILAI, KUATKAN ASA BERSAMA PRABOWO-GIBRAN Oleh: Prof. Dr. Ali Mochtar Ngabalin, M....

Roblox Terapkan Aturan Baru, Konten Game Dewasa Kini Hanya untuk Pemain Terverifikasi

Jaribijak.com - Platform game Roblox resmi memperbarui kebijakan kontennya dengan memperkenalkan serangkaian aturan baru...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here