Siap-siap Penggolongan SIM Diterapkan Sebentar Lagi, Begini Pembagiannya

motorplus-online.com – Dengan adanya penandaan atau penggolongan SIM, nantinya pengguna kendaraan baik sepeda motor maupun mobil akan memiliki SIM yang menyesuaikan spesifikasi atau besaran kubikasi dari kendaraannya.

Untuk pengguna motor atau SIM C, akan ada tiga jenis atau golongan yang dibedakan dari sisi kubikasi kendaraan, yakni C, CI, dan CII, berikut daftarnya:

  • SIM C, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic);
  • SIM CI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;
  • SIM CII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;

Baca Juga: Gak Usah Panik, Sekarang Perpanjang SIM, Bayar Pajak, Bikin STNK Dan BPKB Motor Bisa Online Bro

SIM A, B, dan D juga demikian. Bahkan untuk SIM D statusnya disamakan dengan SIM C.

Hanya saja peruntukannya sebagai kendaraan khusus bagi penyandang disabilitas yang berbasis motor.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Resmi Berlaku, Aturan Penggolongan SIM Segera Disosialisasikan

Kakorlantas Apresiasi Peran Media dan Stakeholder dalam Keberhasilan Operasi Ketupat 2026

Hotel Padma di Semarang menjadi titik kumpul penting pada Kamis, 23 April 2026, saat...

Menhub Dudy Minta Korlantas Lahirkan Inovasi Baru Usai Sukses Operasi Ketupat 2026

Rabu (23/4/2026) di Semarang, Jawa Tengah, rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Operasi Ketupat 2026...

Anev Operasi Ketupat 2026, Wamenkum Eddy Dorong Pendekatan Restorative Justice untuk Kasus Kecelakaan

Pada Kamis (23/4/2026) di Hotel Padma, Semarang, Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Edward...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here