Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Bagikan Masker dan Himbau 5 M Kepada Pedagang dan Pengguna Jalan

Kab. Bandung – Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung Polda Jabar konsisten membagikan masker dan himbauan 5 M protokol kesehatan (prokes). Hal tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di masa PPKM Level 3.

Personel Unit Lantas Polsek Dayeuhkolot Polresta Bandung rutin membagikan masker gratis dan himbauan prokes 5 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci tangan dengan sabun, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas) kepada para pedagang dan warga masyarakat pengguna jalan usai melaksanakan pengaturan arus lalu lintas, Minggu (3/10/2021).

“Selain melakukan pengaturan lalu lintas pada jam-jam rawan, personel Unit Lantas juga menyampaikan himbauan tertib berlalulintas dan juga membagikan masker serta himbauan 5 M mengenai prokes kepada pengguna jalan,” ungkap Kapolresta Bandung Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Kurniawan.

Ia menegaskan, jajarannya akan konsisten dengan terus rutin membagikan masker dan tidak bosan memberikan himbauan mengenai 5 M prokes kepada masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19.

Sumber: sebelas12.com

Libur Kenaikan Isa Almasih, Korlantas Perkuat Pengawasan Jalur Padat

Puncak lonjakan kendaraan pada Kamis dan Minggu selama libur nasional Kenaikan Isa Almasih 2026...

Polantas Humanis Dinilai Penting Bangun Budaya Tertib di Jalan

Transformasi budaya tertib di jalan raya Indonesia sedang mengalami babak baru yang menempatkan lalu...

Jalan Raya Bukan Arena Ego, Korlantas Ajak Pengendara Lebih Peduli

Dalam kehidupan sehari-hari yang penuh dinamika di jalan raya, kesabaran serta rasa saling menghormati...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here