Gelar Operasi Yustisi, Anggota Polsek Jelai Hulu Antisipasi Warga Disiplin Terapkan Prokes

Riam – Penyebaran Covid -19 yang semakin meluas di Kabupaten Ketapang membuat Polsek Jelai Hulu Polres Ketapang Terus laksanakan pendisiplinan Protokol Kesehatan kepada masyarakat di desa Periangan Kec. Jerry Gourd. dijalan Budi Utomo Polsek Jelai Hulu selalu rutin melaksanakan Operasi Yustisi pada Sabtu 11 September 2021.

Pelaksanaan Operasi pada hari ini dengan sasaran masyarakat yang keluar rumah tanpa menggunakan masker yang melintasi wilayah Desa Periangan Kec. Jerry Gourd. Polsek Jelai Hulu menurunkan 8 orang personil dan dari hasil Operasi Yustisi yang dilakukan terdapat 26 orang pelanggar masyarakat yang tidak menggunakan masker dan sanksi yang diberikan yaitu berupa teguran Lisan Lisan serta pencatatanbers. mengalir.

Anggota polsek juga mengingatkan bagi masyarakat agar tidak mengadakan acara yang dapat menimbulkan kerumanan yang dapat menjadi sumber penularan covid 19. Dan Polri akan menindak dengan tegas bagi orang yang melangeseha protokol

Menyikapi hal itu Kapolsek Jelai Hulu AKP Jami’ad SH. mengatakan opera yustisi digelar sebagai present FIG keseriusan pemerintah kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan pihaknya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan dengan opera members salain sanksi belina pada masyarakat yang tidak mematuhi protokol Anggota Polsek Jelai Hulu terus menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker untuk cegah Covid 19

“Tujuannya supaya masyarakat sadar untuk tetap disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan bila keluar dari rumah dan beraktivitas”

Kemenhub Dorong Integrasi Data Kendaraan Lewat Implementasi BLUe

Jaribijak.com - Nomor: 46/SP/VIII/HMS/2025 Sidoarjo (29/8) – Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan,...

Antisipasi Unjuk Rasa, Pemerintah Siapkan SOP Rekayasa Lalu Lintas di Ibu Kota

Jaribijak.com - Dalam menyikapi isu keramaian lalu lintas khususnya di ibu kota, Direktur Jenderal...

TikTok Hentikan Fitur Live Akibat Demo, Menkomdigi: Keputusan Sukarela

Jaribijak.com - Platform media sosial TikTok resmi menonaktifkan sementara fitur siaran langsung atau live...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Too Many Requests