By Admin Jaribijak 7 Februari 2021 Facebook Twitter Pinterest WhatsApp dRooftalk Pengamat Komunikasi Politik Hendri Satrio menilai keberadaan buzzer akan berbahaya bila dibiarkan tanpa hukum. Terlebih dalam negara demokrasi, ia menilai setiap orang memiliki hak asasi beropini satu sama lain. 1,948 Views Jumat, 05 Feb 2021 14:36 WIB Embed Video Jisoo Blackpink Bersinar di Debut Met Gala 2026 dengan Gaun Dior Mewah Debut pertama Jisoo di Met Gala 2026 menjadi sorotan utama, membuktikan bahwa ia memang... Baca Selengkapnya Polantas Menyapa Ojol Sukabumi, Kolaborasi Humanis Makin Kuat Kamis, 30 April 2026, suasana hangat di Kedai Kopi Naraca Social Space, Parungkuda, Sukabumi,... Baca Selengkapnya Kakorlantas Tegaskan ETLE Kunci Transparansi Penegakan Hukum Teknologi pengawasan elektronik lalu lintas menjadi fokus utama dalam pelatihan operator ETLE yang berlangsung... Baca Selengkapnya Bijak Bersosmed LEAVE A REPLY Batal balasan Komentar: Please enter your comment! Nama:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita sebelumyaWartawan Abal-abal Diringkus Lakukan Pemerasan Bermodus Ancam Sebar Video MesumBerita berikutnyaDewan Pers Dorong Pemerintah Bentuk Regulasi bagi Media Sosial