By Admin Jaribijak 7 Februari 2021 Facebook Twitter Pinterest WhatsApp dRooftalk Pengamat Komunikasi Politik Hendri Satrio menilai keberadaan buzzer akan berbahaya bila dibiarkan tanpa hukum. Terlebih dalam negara demokrasi, ia menilai setiap orang memiliki hak asasi beropini satu sama lain. 1,948 Views Jumat, 05 Feb 2021 14:36 WIB Embed Video Kakorlantas Polri Izinkan PJR Gunakan Sirene dan Rotator di Tol, Moratorium Tetap Berlaku Di tengah arus balik libur panjang yang terpantau terkendali, izin penggunaan sirene dan lampu... Baca Selengkapnya Polantas Menyapa dan Melayani, Kakorlantas Dorong Kemitraan Strategis dengan Ojol Memperingati Hari Lahir Pancasila, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menekankan pentingnya penguatan kemitraan antara... Baca Selengkapnya Korlantas Polri Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas dengan ETLE Drone Patrol Presisi di Jakarta Jakarta – Korlantas Polri semakin memperkuat pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas di Jakarta... Baca Selengkapnya Bijak Bersosmed LEAVE A REPLY Batal balasan Komentar: Please enter your comment! Nama:* Please enter your name here Email:* You have entered an incorrect email address! Please enter your email address here Website Save my name, email, and website in this browser for the next time I comment. Berita sebelumyaWartawan Abal-abal Diringkus Lakukan Pemerasan Bermodus Ancam Sebar Video MesumBerita berikutnyaDewan Pers Dorong Pemerintah Bentuk Regulasi bagi Media Sosial